PC PMII Kabupaten Serang menegaskan bahwa Bawaslu harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja mereka.
“Kami meminta agar Bawaslu tidak hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi benar-benar berfungsi dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegas Nurhidayat.
Sebagai bentuk protes, PC PMII Kabupaten Serang mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk mencopot seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Serang.
“Dengan kondisi pengawasan yang lemah ini, tidak ada tempat bagi mereka yang gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, kami meminta agar Bawaslu RI segera mengambil langkah tegas,” tambahnya.
BACA JUGA: Bupati Pangandaran Diduga Intimidasi Wartawan, PMII Kecam Sikap Arogansi
PC PMII Kabupaten Serang berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan agar di masa mendatang tidak ada lagi kesalahan serupa yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.









