Ribuan Dapur MBG Disegel, Roti Berjamur hingga Telur Busuk Terdeteksi

BGN menegaskan kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar pelayanan gizi tetap terjaga, khususnya aspek keamanan pangan dan sanitasi.

Berdasarkan kategori penindakan, penghentian operasional SPPG dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, penutupan akibat kejadian menonjol (KM), seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat, tercatat sebanyak 72 unit, terdiri dari 17 unit di Wilayah I, 27 unit di Wilayah II, dan 28 unit di Wilayah III.

Kedua, penutupan akibat non-kejadian menonjol (non-KM), misalnya ketidaksesuaian pembangunan dapur dengan petunjuk teknis, mencapai 692 unit, dengan rincian 198 unit di Wilayah I, 464 unit di Wilayah II, dan 30 unit di Wilayah III.

Hingga saat ini, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebanyak 764 unit, terdiri dari 215 unit di Wilayah I, 491 unit di Wilayah II, dan 58 unit di Wilayah III.

BACA JUGA: Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Ulil Sebut Ada ‘Operasi Jahat’ di Balik Kasus Korupsi Yaqut

Kebijakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara dapur MBG bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan tidak bisa ditawar demi menjaga kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *