Roti O hingga Gerai F&B Lain Tak Lagi Terima Uang Tunai, Ternyata Ini Keuntungannya

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kebijakan gerai makanan dan minuman (F&B) yang tidak lagi menerima pembayaran uang tunai kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah video seorang nenek ditolak membeli roti di gerai Roti O kawasan Halte BSW Monas, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Insiden tersebut membuka diskusi luas tentang sistem pembayaran cashless, hak konsumen, hingga kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan Bank Indonesia (BI).

Dalam video yang pertama kali diunggah akun X @EndlessStory, tampak seorang pria meluapkan protes keras kepada kasir lantaran sang nenek hanya membawa uang tunai. “Ini uang Indonesia, kenapa tidak mau terima cash?” ujarnya dengan nada tinggi. Video tersebut pun memicu reaksi beragam dari warganet.

BACA JUGA: Viral Penolakan Uang Tunai, BI Tegaskan Rupiah Wajib Diterima di Indonesia

Viralnya kasus Roti O uang tunai membuat opini publik terbelah. Sebagian menilai kemarahan sang pria tidak seharusnya diluapkan kepada karyawan. Namun, banyak pula yang mendukung aksinya karena dianggap mewakili kegelisahan kelompok rentan, khususnya lansia yang belum terbiasa dengan transaksi digital.

Belakangan diketahui, pria tersebut adalah Arlio Zebua, sarjana dan magister hukum. Ia menyebut aksinya sebagai bentuk keberatan terhadap kebijakan cashless only yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Mata Uang. Bahkan, Arlio melayangkan somasi terbuka kepada manajemen Roti O agar kebijakan tersebut dievaluasi.

Polemik ini semakin menguat setelah publik kembali menyoroti Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Aturan tersebut menegaskan bahwa rupiah sebagai alat pembayaran yang sah tidak boleh ditolak di wilayah NKRI, kecuali terdapat keraguan atas keasliannya.

Bank Indonesia juga berulang kali menekankan bahwa meski digitalisasi pembayaran terus didorong, uang tunai tetap memiliki peran penting demi menjaga inklusivitas, terutama bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau sistem digital.

Menanggapi polemik yang berkembang, manajemen Roti O akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (20/12/2025). Perusahaan mengakui adanya ketidaknyamanan yang dialami konsumen dan menyatakan tengah melakukan evaluasi internal.

“Penggunaan transaksi non-tunai bertujuan memberikan kemudahan, termasuk akses promo. Namun kami mohon maaf atas insiden penolakan pembayaran uang tunai dan akan melakukan perbaikan ke depan,” tulis manajemen Roti O.

Mengapa Banyak Gerai F&B Beralih ke Pembayaran Non-Tunai?

Di balik polemik tersebut, tren pembayaran non-tunai di sektor F&B sebenarnya terus meningkat. Salah satu sistem yang paling banyak digunakan adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang merupakan program resmi Bank Indonesia.

Bagi pelaku usaha, QRIS menawarkan berbagai keuntungan. Pertama, QRIS mempermudah transaksi karena cukup menggunakan satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai dompet digital seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, hingga ShopeePay. Proses transaksi pun menjadi lebih cepat dan efisien.

Kedua, QRIS membantu mencegah peredaran uang palsu karena seluruh transaksi tercatat secara digital. Ketiga, meja kasir menjadi lebih rapi, modern, dan terkesan kekinian karena tidak perlu memajang banyak QR code dari berbagai penyedia layanan.

Selain itu, pendaftaran merchant QRIS relatif mudah dan hanya dilakukan satu kali. Dari sisi manajemen bisnis, sistem ini juga mempermudah pemantauan transaksi dan analisis keuangan karena seluruh laporan penjualan tercatat otomatis secara real time.

Meski menawarkan banyak keuntungan, kasus Roti O uang tunai menjadi pelajaran penting bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak dasar konsumen. Sistem pembayaran idealnya bersifat fleksibel—memberi kemudahan bagi pengguna digital, sekaligus tetap ramah bagi kelompok yang bergantung pada uang tunai.

Viralnya insiden ini menunjukkan kuatnya peran media sosial dalam mendorong evaluasi kebijakan bisnis. Seperti komentar warganet yang ramai dibagikan, “Nothing will change unless it goes viral.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *