RUU Haji Belum Disahkan, Gus Irfan Ingatkan Dampaknya ke Jemaah Tahun 2026

RUANGBICARA.co.id, Padang – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.

Ia menyampaikan, pengesahan RUU tersebut sangat krusial untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

BACA JUGA: BP Haji Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Penataan SDM dan Kelembagaan

Lebih lanjut, Gus Irfan mengingatkan bahwa proses persiapan haji tahun 2026 akan dimulai pada bulan Agustus. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jadwal baru yang harus diikuti seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari Indonesia. Karena itu, RUU Haji perlu segera disahkan agar BP Haji dapat bekerja sesuai jadwal.

Selain itu, Gus Irfan menyebut bahwa BP Haji terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan kebijakan serta menyusun timeline teknis pelaksanaan haji agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan.

“BP Haji terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan haji 2026, menyesuaikan kebijakan baru hingga timeline teknis yang harus dipatuhi bersama,” ujar Gus Irfan saat menjadi narasumber di Kuliah Umum Universitas Negeri Padang, Selasa (22/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *