Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, mengungkapkan bahwa dua pasangan calon independen – Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Komar – telah memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada Pandeglang.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, pasangan Uday Suhada-Pujiyanto memperoleh 119.153 dukungan, sedangkan Aap Aptadi-Nurul Komar memperoleh 79.869 dukungan. Jumlah dukungan tersebut jauh melebihi syarat minimal sebanyak 74.710 dukungan.
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 74.710 yang telah ditetapkan,” kata Nunung pada rapat pleno, Minggu (18/8/2024).
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menyebutkan bahwa pasangan Zulkarnain-Lerru telah memenuhi syarat dengan total dukungan mencapai 159.156. Angka ini lebih tinggi dari syarat minimal 152.999 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 15 dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Airin-Ade Gagal Berlayar di Pilgub Banten? Hasto Bilang Begini
“Kami telah menetapkan bahwa bakal pasangan calon independen Zulkarnain-Lerru telah memenuhi syarat, sesuai apa yang diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015 bagaimana diubah dalam Undangan-undangan nomor 10 tahun 2016 Pasal 41 ayat 2, bawa untuk jumlah dukungan dan sebaran yang sudah dilakukan verifikasi itu sudah memenuhi syarat,” ujar Umar kepada media, Senin (19/8/2024).








