Jakarta – Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk bulan November 2024 akan segera cair.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran.












