Sengketa Calon Ketua PMII Metro: Kepemimpinan Ahmad Nasirudin Berujung Kontroversi

Hal ini merugikan salah satu bakal calon. Komisariat UMALA dan Komisariat Ahmad Dahlan mengajukan audiensi untuk menghapus regulasi tersebut, yang dihadiri oleh Komisariat Jurai Siwo dan 12 rayon lainnya.

Selama audiensi, Komisariat Jurai Siwo terlihat memiliki tendensi mendukung BPK. Namun, tekanan dari Komisariat UMALA dan Ahmad Dahlan berhasil menghapus regulasi yang merugikan tersebut. Terjadi perselingkuhan dalam bentuk tidak dikeluarkannya surat rekomendasi oleh Ketua Komisariat Jurai Siwo kepada salah satu bakal calon, yang menyebabkan kerugian bagi calon tersebut.

Ketua Komisariat Jurai Siwo susah dihubungi dan dikomunikasi terkait surat rekomendasi. Tim pemenangan salah satu bakal calon mengkoordinasikan dengan BPK pada malam akhir pendaftaran, 21 Juni 2024, namun hanya diberikan perpanjangan waktu dua jam, yang dinilai tidak efektif.

Pada malam hari pukul 20:30, satu hari pasca penetapan calon ketua, tim pemenangan calon yang dirugikan mendatangi sekretariat PMII Cabang Metro untuk audiensi. Namun, sekretariat kosong dan Ketua PMII Cabang Metro menolak audiensi karena surat dianggap tidak memiliki legalitas.

BACA JUGA: Raih Penghargaan, PMII Apresiasi PJ Walikota Palembang

Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan anggota PMII Cabang Metro, yang berharap proses pemilihan berjalan lebih adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *