Jakarta – Dua ormas besar Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kini telah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
NU menjadi penerima pertama dari IUP tersebut. Alasan utamanya, seperti diungkapkan oleh Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, adalah kebutuhan dana untuk membiayai operasional berbagai program serta infrastruktur Nahdlatul Ulama.
“Pertama-tama, saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” ujar Yahya kepada media pada Kamis (6/7/2024).
Hasil pendapatan dari tambang, menurutnya, akan digunakan untuk pembiayaan pesantren dan madrasah yang dikelola oleh Nahdliyyin.
BACA JUGA:Â 4 Bos Tambang Batubara Indonesia yang Tajir Melinting
Selanjutnya, kondisi tersebut mendorong PBNU untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Sebab, jika menunggu afirmasi langsung dari pemerintah, PBNU harus melewati birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
“Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi,” jelasnya.
Tak lama kemudian, Muhammadiyah juga dikabarkan mengikuti langkah NU dengan menerima izin tambang tersebut. Padahal sebelumnya, banyak tokoh Muhammadiyah yang menolak langkah ini.