SIG Raih Predikat Informatif KIP 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali menorehkan prestasi bergengsi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti. Dalam penilaian tahun ini, SIG mencatatkan skor 94,79, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 75,57.

BACA JUGA: Kemendikdasmen Kian Solid sebagai Kementerian Informatif, Sabet Anugerah KIP 2025

KIP menilai Predikat Informatif diberikan kepada badan publik yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan informasi publik yang dijalankan sepanjang tahun berjalan.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola layanan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari praktik tata kelola perusahaan yang baik.

“Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Vita, Kamis (18/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *