Soroti Pertambangan Ilegal, Koalisi Aktivis Banten-Jakarta Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jakarta – Koalisi Aktivis Banten-Jakarta menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Koalisi Aktivis Banten-Jakarta, Linggar Gulthor Babega, menegaskan bahwa eksploitasi alam yang berlebihan, seperti pertambangan ilegal, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Ia mengutip QS Al-Araf: 56 yang melarang manusia merusak alam setelah diperbaiki oleh Allah. Sebagai khalifah di bumi, manusia bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Linggar, dampak pertambangan ilegal sangat merusak. Kerusakan hutan, pencemaran air, serta degradasi lahan semakin parah akibat lemahnya penegakan hukum.

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Komitmen Tingkatkan Program Hilirisasi Pertambangan Mineral

“Negara telah mengatur bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun kenyataannya, eksploitasi ilegal terus terjadi tanpa kontrol yang ketat,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (24/2/2025).

Koalisi Aktivis Banten-Jakarta juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Meski regulasi melarang aktivitas tambang tanpa izin, praktik ini masih marak karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat yang justru melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Faktanya, aparat lebih sering menindak pekerja kecil dibandingkan pemodal besar. Ada indikasi kuat bahwa jaringan kuat para pelaku membuat penegakan hukum tumpul,” kata Linggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *