“Kendaraan berat memiliki jam operasional yang sudah ditentukan, yaitu mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Pelanggaran terhadap jadwal ini berisiko besar mengakibatkan kecelakaan seperti yang terjadi hari ini,” tegas Kombes Latif.
Imbauan Keselamatan
Kombes Latif juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di jalan, khususnya bagi pengendara kendaraan berat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik tetap prima, dan selalu waspada. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
Polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan penyebab pasti dan memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. Langkah penegakan aturan terhadap kendaraan berat juga akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.