Tak Hanya ‘Fantasi Sedarah’, Komdigi Desak Meta Bersih-Bersih Grup Facebook Ini yang Menyimpang

Pemantauan Ketat

Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Meta untuk menelusuri dan memutus akses ke grup-grup serupa.

“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup,” ujar Angga tegas saat ditemui, Kamis (22/5/2025).

Tak hanya itu, Angga juga menyerukan agar penyelenggara platform digital lainnya ikut serta dalam upaya penanganan ini. Terutama dalam hal pelaporan dan pemberian data terkait pemilik dan pengelola grup-grup menyimpang yang melanggar norma sosial dan hukum di Indonesia.

Menurut Angga, pelaku di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses secara hukum. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang merusak moral masyarakat, terlebih membahayakan anak-anak sebagai pengguna aktif media sosial.

“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.

Sebagai penutup, Angga menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena menyimpang ini yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan hukum. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan warganet untuk terus aktif memantau dan melaporkan konten mencurigakan yang ditemukan di media sosial.

BACA JUGA: Dari Jakarta ke PIK 2 Cuma 3 Jam? Yuk, Coba Transjabodetabek T31 yang Baru

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed