Terlalu Lama Jeda Ijab Kabul, Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tidak Sah

Saran

Sebagai langkah kehati-hatian (ihtiyath), Ustaz Sirojjudin menyarankan agar Luna dan Maxime mengulang akad nikah mereka. Ia menyebut pengulangan tidak perlu dilakukan secara publik, cukup dalam suasana sederhana dan tertutup.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran saksi. Menurutnya, saksi dalam pernikahan seharusnya orang yang paham ilmu syariat, bukan sekadar tokoh terkenal atau orang berpengaruh.

“Kalau saksi tidak mengerti syariat, lalu mengesahkan akad yang sebenarnya tidak sah, mereka juga ikut bertanggung jawab di akhirat,” katanya.

Sebelumnya, Luna dan Maxime menggelar akad nikah mereka pada Rabu, 7 Mei 2025, di Komo Shambala Estate, Gianyar, Bali. Mereka memilih konsep intimate dan memadukan unsur budaya Bali, Jawa, dan Eropa. Keduanya juga menghindari pesta glamor dan lebih fokus pada makna dari setiap prosesi.

Mas kawin yang Maxime berikan berupa 7,5 gram logam mulia dan uang tunai sebesar 2.025 dolar AS, sesuai tanggal pernikahan mereka.

BACA JUGA: Maxime Resmi Lamar Luna Maya di Jepang, Gak Nyangka Reaksi Artis Ini Bikin Melongo

Meski pernikahan Luna dan Maxime berlangsung indah dan penuh cinta, komentar dari Ustaz Sirojjudin membuka diskusi penting tentang tata cara akad nikah. Kasus ini menjadi pelajaran bagi umat Muslim agar memahami dengan benar syarat sah pernikahan dalam Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *