Ternyata Begini Cara Motif Jan Hwa Diana Tahan Puluhan Ijazah Karyawan hingga Bikin Wamenaker Murka

Praktik Denda

Di sisi lain, berbagai praktik tak manusiawi di perusahaan Diana pun mulai terungkap. Salah satunya adalah denda Rp10.000 bagi karyawan yang menjalankan salat Jumat lebih dari 20 menit. Selain itu, karyawan yang tidak masuk karena sakit juga tetap dikenakan denda Rp70.000, meskipun telah membawa surat dokter.

Menurut kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayido, aturan yang diterapkan Diana sangat tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

“Peraturan seperti ini tidak pernah disebut dalam kontrak. Ini bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja,” ujarnya.

Di tengah kontroversi ini, gaya hidup Jan Hwa Diana juga menjadi perhatian. Dari sejumlah foto di media sosial, ia terlihat sering mengenakan pakaian mencolok. Ia diketahui telah menikah dengan seorang pria bernama Handy Sunario dan memiliki enam anak.

BACA JUGA: Pantas Ribuan Pencari Kerja Berdesakan hingga Terjatuh ke Selokan, Ternyata PT Letsolar Energy Profilnya Gini

Akhirnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Diana tidak hanya soal ijazah dan denda. Ada pula laporan tentang pemangkasan gaji dan bahkan dugaan penyekapan terhadap karyawan. Praktik-praktik ini dinilai telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan bisa berujung pada sanksi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *