RUANGBICARA.co.id – Nama Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mendadak viral di media sosial. Kejadian ini berawal dari beredarnya sebuah video amatir yang memperlihatkan sikap seorang oknum polisi saat menangani kasus pencurian motor.
Dalam video yang beredar luas, seorang oknum polisi tampak menyarankan warga untuk tidak melanjutkan laporan resmi setelah menangkap pencuri motor. Ia mengatakan, jika laporan dibuat, maka proses hukum akan berlangsung lama dan barang bukti berupa motor harus diamankan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Heboh Mayat di Tesla, Inilah Rekam Jejak D4vd yang Jarang Terungkap
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warga. Mereka menganggap sikap itu tidak profesional. Warga juga khawatir, jika pelaku dilepaskan, maka ia bisa kembali berbuat kejahatan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Duduk Perkara
Video itu pun viral dan memicu sorotan publik. Akibatnya, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, bersama anggotanya dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Meski begitu, Kompol Sutrisno belum bisa memberikan penjelasan detail mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, turun tangan memberikan klarifikasi. Dalam konferensi pers pada Rabu, 10 September 2025, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Apabila terbukti melanggar disiplin maupun kode etik, baik Kapolsek maupun anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mustofa.