RUANGBICARA.co.id – Keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, sempat memicu tanda tanya publik setelah tidak terlihat di rumah tahanan menjelang Idulfitri 2026. Informasi yang beredar dari sejumlah pengunjung rutan menyebutkan sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat pelaksanaan salat Idulfitri.
Kabar tersebut pertama kali mencuat dari kesaksian pengunjung tahanan lain. Salah satunya, Silvia Rinita Harefa, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk. Ia menyebut sempat mendengar informasi bahwa Yaqut keluar dari rutan pada Kamis malam (19/3/2026).
BACA JUGA: Program MBG Berhenti saat Libur Lebaran, Benarkah Negara Hemat Hingga Rp5 Triliun?
“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis malam,” ujarnya, dikutip Minggu (22/3/2026).
Ketidakhadiran Yaqut juga disebut menjadi pembicaraan di kalangan penghuni rutan. Bahkan, ia dikabarkan tidak mengikuti salat Idulfitri bersama para tahanan lain, yang semakin memperkuat spekulasi publik soal status penahanannya.
Menanggapi kabar yang berkembang, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memberikan penjelasan resmi. Melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, KPK memastikan bahwa Yaqut tidak hilang, melainkan telah dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.












