UMKM Disabilitas Terhambat Dana dan Digitalisasi, Apa Solusi Menteri Maman?

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah terus mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya memberikan pelatihan dan peluang wirausaha bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Dalam acara Gebyar Portadin (Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia) bertema Ekosistem Inklusif: Pendidikan dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas, yang digelar di Jakarta pada Kamis (7/8/2025), Menteri Maman menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang dijamin dalam Undang-Undang.

BACA JUGA: Syarat Ajukan KUR BRI 2025: UMKM Wajib Tahu Sebelum Dapat Pinjaman Hingga Rp500 Juta

“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan,” ujar Menteri Maman.

Namun demikian, menurut Menteri Maman, UMKM yang dikelola penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap pendanaan dan teknologi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *