Utang Akan Dihapus, Petani dan Nelayan Bisa Pinjam Lagi?

“Koperasi diharapkan berperan dalam program swasembada pangan dan makan bergizi. Kami yakin langkah ini dapat menggerakkan perekonomian masyarakat,” ungkap Ferry.

Dukungan dari HKTI

Sementara, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo, menyambut baik rencana penghapusan utang ini. Menurutnya, kebijakan ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat kecil. Dengan penghapusan utang, petani dan nelayan akan lebih mudah mengakses pembiayaan tanpa terbebani utang lama.

“Kami berharap program ini berjalan cepat, agar kredit dapat diperoleh dengan mudah oleh kelompok yang bergerak di sektor pangan. Selain itu, kredit tanpa agunan akan sangat membantu, dengan cicilan yang bisa dibayar setelah panen,” ungkap Sadar.

Namun, Sadar mengingatkan agar pinjaman ke depan dilakukan dengan pengawasan ketat melalui koperasi untuk mencegah penyalahgunaan. “Harus ada perbaikan dari masa lalu, jadi pemberian kredit ke depan harus dilakukan melalui kelompok untuk saling mengawasi,” tegasnya.

Pendapat Ekonom

Tak hanya itu, Joshua Pardede, Ekonom dari Permata Bank, mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah yang dapat meningkatkan produktivitas petani, nelayan, dan UMKM. Kebijakan ini dinilai penting untuk mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan dihapusnya kredit macet, kesejahteraan nelayan, petani, dan UMKM diharapkan meningkat. Ini dapat menjadi pendorong ekonomi yang positif,” jelas Joshua.

BACA JUGA: Diduga Korupsi, Petani di Banten Dukung KPK Tangkap Mentan RI

Secara keseluruhan, kebijakan penghapusan utang ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi petani dan nelayan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, sehingga ekonomi nasional dapat terus bertumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *