RUANGBICARA.co.id – Beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan deretan sepeda motor listrik berpelat dinas memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Narasi yang menyertai video tersebut menyebut kendaraan itu merupakan bagian dari pengadaan besar-besaran oleh pemerintah, bahkan diklaim mencapai puluhan ribu unit. Informasi yang beredar cepat ini pun menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan pengadaan sepeda motor listrik sebagai bagian dari kebutuhan operasional program pemerintah.
BACA JUGA: Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi LPG Tepat Sasaran
Menurut Dadan, pengadaan tersebut telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut hingga kini belum didistribusikan ke lapangan. Proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN), masih berlangsung sebelum nantinya kendaraan dapat digunakan oleh para petugas.
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelasnya.











