Langkah Antisipasi
Sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa, Transjakarta menyebutkan tiga langkah utama yang akan diambil. Pertama, pemasangan separator di setiap celah-celah jalur agar tidak ada kendaraan yang bisa memasuki jalur tersebut.
Kedua, implementasi digitalisasi portal dan penindakan melalui aplikasi yang terintegrasi. Terakhir, kerja sama dengan kepolisian dan polisi militer untuk memastikan agar kendaraan yang tidak berhak tidak memasuki jalur Transjakarta.
Daud juga menegaskan bahwa pihak kepolisian dan polisi militer akan berperan dalam menindak kendaraan yang memasuki jalur Transjakarta tanpa izin, termasuk jika ada anggota TNI yang melanggar. Penindakan akan dilakukan dengan tegas guna menjaga kelancaran dan keselamatan layanan transportasi umum di Jakarta.
BACA JUGA:Â Transjakarta Respon Wacana Pejabat Negara Gunakan Transportasi Publik, Begini Katanya
Dengan langkah-langkah ini, Transjakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik di Ibu Kota.












