Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru usai Lebaran 2025. Sebaliknya, Pemprov menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kependudukan (adminduk).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Ibu Kota tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mengadu nasib. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap pendatang mematuhi aturan administrasi.
“Kami tidak akan melakukan operasi yustisi. Pendekatan yang kami lakukan adalah melalui pendataan administrasi. Pendatang harus memiliki data adminduk dari daerah asal. Kalau sudah beridentitas, silakan mencari pekerjaan di Jakarta,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: Teknologi Canggih Jadi Kunci Efisiensi Energi, MLI Edisi 104 Bongkar Faktanya!
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyediakan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan balai rakyat. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami harapkan para pendatang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu. Namun jika belum, kami membuka ruang bagi siapa pun untuk mengikuti pelatihan keterampilan di kecamatan, balai warga, dan BLK,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, pendatang baru diwajibkan melapor ke pengurus RT dan RW setempat. Selain itu, mereka juga perlu mengurus dokumen adminduk di Loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sesuai domisili.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa semua layanan adminduk disediakan secara gratis.
“Layanan kami gratis. Masyarakat tidak perlu sungkan melapor ke Loket Dukcapil sesuai domisili. Pendataan arus balik pascamudik akan digelar mulai 8 April hingga 8 Juni 2025,” ujarnya.












