Warga Cimarga Protes Kondisi Jalan Rusak dan Licin

Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan inspeksi ke lokasi galian dan memberikan himbauan untuk tidak menjual pasir basah serta mengatur jam operasi kendaraan pengangkut pasir.

“Kami dari Kecamatan telah mengeluarkan surat Himbauan Nomor: 300/57-Kec.cmg/IV/2024 tanggal 21 Juni 2024,” tulis laporan dari Forkopimcam Cimarga kepada Sekda.

Dalam himbauannya, pemerintah meminta mobil angkutan tidak boleh parkir di jalan, memastikan angkutan pasir dalam kondisi tidak ada muatan pasir basah di bawa ke jalan dan mobil dalam kondisi rapih menggunakan terpal supaya tidak berjatuhan di jalan

Meskipun himbauan dan inspeksi sudah dilakukan, kondisi jalan di Cimarga masih belum mengalami perubahan signifikan.

“Nanti akan koordinasikan dengan Pemprov untuk pengawasan lanjutan,” terang Budi.

BACA JUGA: Akibat Air Mati, Warga Ini Minta Pihak Terkait Audit Anggaran PDAM

Aksi protes warga Cimarga ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya infrastruktur yang baik untuk mendukung aktivitas dan keselamatan warga. Pemerintah diharapkan segera merespons dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi jalan di Cimarga serta bertindak terhadap perusahaan tambang pasir yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *