Wow! Setara Menteri, Ternyata 7 Utusan Khusus Presiden Bakal Dapat Gaji Segini

Jakarta – Istana Merdeka menjadi saksi pelantikan tujuh Utusan Khusus Presiden yang akan memegang peran strategis di berbagai bidang penting pada Selasa pagi (22/10/2024).

Para tokoh ini ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemerintah menangani isu-isu krusial yang ada di Indonesia. Menariknya, hak keuangan yang akan diterima para utusan ini setara dengan gaji menteri.

BACA JUGA: Mardiono Ditunjuk Jadi Utusan Khusus Presiden, Begini Tugas Pentingnya

7 Utusan Khusus Presiden dari Berbagai Bidang

Pelantikan tujuh tokoh tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas berbagai sektor di Indonesia. Setiap Utusan Khusus Presiden diberikan tanggung jawab di bidang-bidang yang beragam, termasuk ketahanan pangan, ekonomi, hingga kerukunan beragama.

Adapun tujuh tokoh yang dilantik adalah:

  • Muhamad Mardiono – Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
  • Setiawan Ichlas – Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
  • Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) – Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
  • Rafi Farid Ahmad – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
  • Ahmad Ridha Sabana – Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, serta Digital
  • Mari Elka Pangestu – Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
  • Zita Anzani – Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Keberadaan mereka diharapkan dapat memperkuat bidang-bidang yang menjadi prioritas pemerintah. Selain itu, peran mereka sangat penting dalam mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Gaji Setara Menteri

Hal yang menarik dari penunjukan ini adalah besaran gaji yang akan diterima oleh para Utusan Khusus Presiden. Berdasarkan Pasal 22 Bab II tentang Utusan Khusus Presiden, mereka berhak mendapatkan hak keuangan setingkat pejabat negara lainnya, termasuk menteri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *