RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara resmi menyerahkan 20 rekomendasi strategis hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII kepada pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Bursah Zarnubi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Dewan Pengurus I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian dari upaya Apkasi mengawal berbagai isu strategis yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari persoalan fiskal hingga wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA: Di Rakernas Apkasi 2026, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Investasi SDM dan Evaluasi BUMD
Bursah Zarnubi mengatakan, dua puluh rekomendasi tersebut merupakan hasil kristalisasi dari berbagai persoalan yang dialami pemerintah kabupaten dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa isu utama yang diangkat antara lain sengkarut Transfer Keuangan Daerah (TKD), keterbatasan fiskal kabupaten, beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang semakin menekan APBD, hingga penguatan kewenangan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Selain itu, Apkasi juga menyoroti wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang belakangan kembali menjadi perbincangan dalam diskursus politik nasional.
“Rekomendasi ini merupakan potret utuh aspirasi teman-teman kepala daerah di lapangan. Kami berharap poin-poin ini menjadi perhatian serius dan bahan pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan yang menyentuh kepentingan daerah,” ujar Bursah.
Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Joune Ganda, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya akan menjadi dokumen administratif.
Menurutnya, Apkasi telah menginstruksikan setiap bidang dalam kepengurusan organisasi untuk melakukan pengawalan secara berjenjang agar seluruh rekomendasi tersebut benar-benar masuk dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pemerintah pusat.
“Kami memastikan setiap poin akan dikawal secara serius sesuai pembidangan pengurus. Kami akan bergerak memastikan aspirasi ini sampai ke meja-meja kebijakan yang tepat,” tegas Joune.
Kepercayaan Pusat Disorot
Menanggapi rekomendasi tersebut, Tito Karnavian menilai bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sangat bergantung pada tingkat kepercayaan yang dibangun melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengingatkan bahwa isu kebocoran anggaran di daerah sering kali memicu munculnya kembali dorongan sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat.
“Kepercayaan pusat sangat bergantung pada performa daerah. Jika citra daerah hanya diwarnai kebocoran anggaran, baik itu dalam belanja operasional maupun proyek, maka akan muncul loss of trust. Dampaknya, kewenangan dan dana bisa ditarik kembali ke pusat,” jelas Tito.
Tito juga menyinggung wacana perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus mengubah UUD 1945.
Di sisi lain, Mendagri mendukung gagasan transformasi biaya operasional kepala daerah menjadi skema lump sum guna menekan potensi perilaku koruptif akibat sistem anggaran yang terlalu kaku.








