Dosa Besar Anwar Usman Dipertanyakan Usai Purnawirawan TNI Ingin Makzulkan Gibran dari Kursi Wapres

Jakarta — Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin mencuat di publik setelah ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyuarakan tuntutan untuk mengganti Gibran dari kursi Wapres.

Permintaan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap bermasalah oleh kalangan tersebut.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai keputusan MK terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur syarat calon wakil presiden, melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Mereka berpendapat bahwa keputusan ini menjadi dasar untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden.

BACA JUGA: Bisakah Gibran Dicopot? Ini Peluang Nyata dari Desakan 103 Purnawirawan TNI

Terkait isu ini, Anwar Usman, Hakim Konstitusi yang juga merupakan paman dari Gibran, memilih untuk tidak memberikan komentar langsung. Saat ditemui di Gedung MK, Anwar Usman menanggapi dengan hati-hati.

“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah,” ujar Anwar yang juga mantan Ketua MK, seperti yang dikutip Minggu (11/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *