Jakarta – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi undang-undang. Dalam pendapat akhir, yang diwakili oleh Dede Yusuf Macan, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Partai Demokrat menyatakan penolakan mereka terhadap RUU ini di pembicaraan tingkat II.
“Mengucapkan Bismillah dan mengharap ridho Allah, Partai Demokrat menolak RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada pembicaraan tingkat II,” kata Dede.
Dalam penolakan tersebut, Partai Demokrat menyoroti bahwa pemerintah menghapus Mandatory Spending kesehatan dalam APBN.
Dede Yusuf menyatakan bahwa penolakan tersebut mencerminkan komitmen politik negara dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang merata di seluruh negeri.

 
																						




