RUANGBICARA.co.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap alasan di balik rekomendasinya menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen Bank BJB. Keputusan tersebut mencuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Selasa (28/4/2026).
Menurut KDM, Susi dinilai sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan kapasitas kuat dalam memberikan pertimbangan strategis. Ia menyebut, pengalaman dan rekam jejak Susi menjadi alasan utama untuk mengisi posisi penting di jajaran komisaris.
BACA JUGA: Bank BJB Ajak Perempuan Banten Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
“Saya merekomendasikan orang-orang dalam Bank BJB yang menurut saya memiliki integritas,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, bahwa Susi memiliki kemampuan dalam memberikan nasihat kepada gubernur, terutama dalam pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada arah kebijakan dan bisnis perseroan.
Seperti diketahui sebelumnya, RUPST Bank BJB Tahun Buku 2025 digelar secara hybrid, dengan kehadiran terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung, serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Forum ini menjadi wadah strategis dalam menentukan arah pertumbuhan perusahaan ke depan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per lembar saham. Kebijakan ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
Kinerja Solid Bank BJB
Ditambah sepanjang 2025, Bank BJB mencatatkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp221,3 triliun. Capaian ini menjadikan Bank BJB sebagai bank pembangunan daerah dengan aset terbesar di Indonesia.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penguasaan pasar yang kuat, peningkatan teknologi, serta kolaborasi erat dengan pemegang saham utama. Momentum RUPST juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Dalam RUPST tersebut, terdapat tujuh agenda utama yang dibahas dan diputuskan, meliputi:
- Persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian 2025
- Penetapan penggunaan laba bersih termasuk dividen
- Penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik
- Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
- Perubahan anggaran dasar terkait status sebagai induk konglomerasi keuangan (PIKK)
- Perubahan struktur direksi
- Pengangkatan pengurus perseroan
Perubahan pengurus mencakup susunan dewan komisaris dan direksi baru yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).












