RUANGBICARA.co.id – Sebuah peradilan adat khas Dayak Agabag, Dolop, berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang istri kehilangan nyawanya.
Ritual yang digelar pada Jumat (17/1/2025) di Sungai Tulin, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, ini menjadi sorotan ribuan warga.
Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru, menjelaskan bahwa Dolop dilakukan untuk membuktikan dugaan pembunuhan yang dilakukan Roy (34) terhadap istrinya, Esther, pada malam menjelang Tahun Baru 2025.
BACA JUGA:Â Calon Suami Kabur Saat Pernikahan, Tsaniyya Asmara Tempuh Jalur Hukum
Menurut Sati Baru, Esther meninggal secara misterius pada malam tersebut.
“Korban atas nama Esther, istri Roy, meninggal tanpa diketahui sebabnya,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Meskipun keluarga meyakini kematian Esther tidak wajar, mereka tidak memiliki bukti kuat yang mendukung dugaan pembunuhan. Selama dua hari, keluarga melaksanakan ritual adat untuk menghormati kepergian Esther. Namun, fakta mengejutkan terungkap pada hari kedua saat keluarga hendak memandikan jenazahnya.








