Jakarta – Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak diperiksa Kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (13/7/2023).
Pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo kali ini terkait aset-aset yang disita darinya.
Sejauh ini, KPK telah menyita aset Rafael Alun Trisambodo berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan dengan nilai ditaksi senilai Rp150 miliar.
Usai diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo langsung dikawal petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Rafael sendiri terlihat meninggalkan gedung KPK pada Kamis (13/7/2023) pukul 15.21 WIB dengan menggunakan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK”.
1 komentar