Tuntutan
Oleh karena itu, HMI Lebak melihat dugaan pungli ini sebagai wajah nyata politik busuk yang masih bercokol di lembaga legislatif. Program aspirasi yang sejatinya hadir untuk menyejahterakan rakyat, justru dijadikan lahan basah bagi kepentingan elit. Akibatnya, masyarakat desa yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan irigasi, kini dirugikan.
Untuk itu, HMI Cabang Lebak menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas. Mereka meminta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian segera mengusut dugaan pungli agar kasus ini tidak tenggelam.
Selain itu, DPR RI Komisi V diminta bertanggung jawab, dan BBWSC 3 Banten wajib membuka data aliran dana secara transparan agar publik mengetahui ke mana uang rakyat sesungguhnya mengalir.
BACA JUGA: Mahasiswa Tuntut Usut Tuntas Kasus Korupsi BUMD Jabar, Soroti Peran Mantan Gubernur
Terakhir, Harry menegaskan, jika aparat penegak hukum lambat menindak, HMI siap mengonsolidasikan massa untuk turun ke jalan. “Rakyat jangan terus-menerus dijadikan korban bancakan elit politik,” ancam dia.












