Bantuan Irigasi Desa di Lebak Diduga Dikorupsi, HMI Minta KPK Turun Tangan

RUANGBICARA.co.id, Lebak – Dugaan korupsi dalam proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali memunculkan gelombang kecaman.

Kali ini, sorotan tertuju pada alokasi dana yang dialokasikan melalui aspirasi DPR RI di Kabupaten Lebak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menilai proyek tersebut justru menjadi lahan bancakan bagi oknum tertentu, alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat desa.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Menyusul 4 Orang yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejagung

Berdasarkan informasi yang berkembang, setiap desa penerima dana program P3-TGAI diduga dipaksa menyetor antara Rp40 hingga Rp60 juta.

Padahal, total dana yang dikucurkan sebesar Rp195 juta bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC) 3 Banten. Praktik ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas proyek yang seharusnya menyejahterakan petani.

Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Harry Agung Nurfaizi, menegaskan bahwa dugaan pungli ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. “Jika benar ada oknum anggota dewan dan tim aspirator yang melakukan pemotongan anggaran secara massif, itu adalah kejahatan yang tidak hanya mencoreng lembaga legislatif, tetapi juga merampok hak masyarakat desa. Kami menyebut ini bancakan anggaran atas nama rakyat, tapi sejatinya menghisap keringat rakyat,” kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *