Bahas Teknis
Berikutnya, BI bersama Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pembahasan mendalam terkait teknis pelaksanaan redenominasi. Pembahasan ini termasuk tahapan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terjadi kebingungan saat implementasi berlangsung.
Selain itu, Denny menegaskan bahwa proses penerapan redenominasi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, BI ingin memastikan kondisi ekonomi, politik, sosial, dan infrastruktur teknologi benar-benar siap sebelum kebijakan diterapkan.
“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” tegasnya.
Di sisi lain, selama proses menuju redenominasi, Bank Indonesia memastikan tetap menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini dilakukan agar tidak muncul gejolak di sektor keuangan maupun sektor riil.
BACA JUGA: Bank Indonesia Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Pameran KIP
Terakhir, kebijakan redenominasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dan BI untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang lebih efisien, modern, dan terpercaya.







