“Perlu kiranya dipahami bahwa  tidak ada kepentingan bagi perusahaan untuk mengintervensi pengelolaan kepengurusan serikat, termasuk terkait keanggotaan karyawan pada Serikat Karyawan,” jelas dia.
Ia menekankan bahwa perusahaan tidak memiliki niat untuk campur tangan dalam pengelolaan kepengurusan serikat atau keanggotaan karyawan pada Serikat Karyawan.
Dengan penerapan kebijakan ini, Bos Garuda ini berharap anggota serikat dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung dengan mudah dan cepat.
“Dapat saya pastikan bahwa Perusahaan menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga hubungan industrial yang kuat bersama Serikat Pekerja. Komitmen ini yang juga terus kami jaga selama proses restrukturisasi beberapa waktu lalu guna memastikan kepentingan karyawan dapat terus dikedepankan,” pungkasnya.






