-
Tidak memenuhi syarat penerima.
-
Sudah mendapat bantuan lain.
-
Rekening bermasalah (tutup, pasif, tidak valid, atau tidak sesuai NIK).
9. Bagaimana Jika Data BSU Salah?
Perubahan data harus dilakukan melalui perusahaan.
Nantinya, perusahaan menyampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki sebelum diserahkan kembali ke Kemnaker.
10. Apakah Bisa Menghapus Data Sebagai Calon Penerima?
Ya, pekerja bisa menghapus data dengan cara berkoordinasi dengan perusahaan dan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
11. Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Pernah Menerima BSU?
Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak pernah menerima BSU, pekerja bisa melakukan pengecekan langsung di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
12. Bagaimana Jika Sudah Daftar Prakerja tapi Ditolak Karena Tercatat Sebagai Penerima BSU?
Pekerja bisa mengecek data melalui situs resmi BSU dan Prakerja. Jika masih ada masalah, dapat menghubungi call center terkait untuk klarifikasi.
13. Bagaimana Jika Rekening Sudah Terdaftar Tapi Dana Belum Cair?
Hal ini bisa dicek secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.kemnaker.go.id.
14. Bisakah Daftar BSU Sendiri ke BPJS atau Kemnaker?
Tidak bisa. Pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja, bukan secara individu.
BACA JUGA:Â BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Kemnaker Minta Pekerja Sabar
Dengan adanya program BSU 2025 memang menjadi angin segar bagi jutaan pekerja dengan penghasilan rendah. Namun, banyaknya pertanyaan dan kendala sering kali membingungkan penerima. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek informasi resmi di situs bsu.kemnaker.go.id dan berkoordinasi dengan HRD perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan agar hak bantuan bisa diterima tepat waktu.