Cak Imin dan Gus Yaqut Sama-sama Dilaporkan Mahasiswa ke KPK

Jakarta – Pelaksanaan haji 2024 mendapatkan perhatian publik. Selain pembentukan pansus haji oleh DPR, ada juga dugaan korupsi yang melibatkan dua tokoh politik penting.

Pertama, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH). Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan sebagai Wakil Ketua DPR.

BACA JUGA: Diduga Istrinya Gunakan Fasilitas Timwas Haji 2024, Cak Imin Dilaporkan KPK

Berkas pendukung diserahkan pada Senin (29/7/2024) dan diterima oleh pegawai KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Ini pelanggaran berat. KPK dan Kejaksaan Agung harus segera menyelidiki,” kata Amri Loklomin, Koordinator GMPH.

Selanjutnya, pada Rabu (31/7/2024), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga dilaporkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *