Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kolusi dan nepotisme. Laporan ini diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Meski menghadapi situasi ini, Jokowi memberikan respons dengan sikap yang tenang.
Ketika ditanya mengenai laporan tersebut setelah acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Plataran Hutan Kota, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (24/10/2023), Jokowi menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di bidang hukum.
“Ya, ini adalah bagian dari proses demokrasi dalam bidang hukum,” kata Jokowi dengan tenang.
1 komentar