Pembatalan pendaftaran ini juga bertujuan untuk menciptakan efek jera bagi calon peserta didik dan orang tua yang berusaha menggunakan cara-cara ilegal untuk mendapatkan tempat di sekolah negeri pilihan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, membatalkan pendaftaran karena masalah dokumen kependudukan, nilai rapor, dan bukti prestasi pendaftar.
“Dalam beberapa kasus, pembatalan terjadi karena masalah nilai rapor, program penanganan kemiskinan, atau ketidaksesuaian dokumen prestasi. Ini menjadi beberapa penyebab mengapa 4.791 pendaftar tidak dapat melanjutkan proses PPDB,” kata Wahyu.
Meskipun pendaftaran mereka dibatalkan, Wahyu menegaskan pendaftar ditolak masih bisa mendaftar di sekolah lain sesuai ketentuan. Hal ini agar PPDB berlangsung adil dan transparan.






