Divonis 1 Tahun, Begini Respons Siskaeee, Melly 3gp, dan Virly Virginia

Di sisi lain, Melly 3gp melalui kuasa hukumnya, M Sakri Tawangsalaka, membela kliennya. Ia menjelaskan bahwa Melly terpaksa terlibat dalam film tersebut karena adanya tekanan dari sutradara, Irwansyah.

“Terdakwa mau main film itu karena bujuk rayu dan tipu daya, itu harusnya membebaskan karena ada intimidasi dari Irwansyah dan kita sudah sampaikan pembelaannya,” jelas Sakri setelah sidang bersama Melly 3gp.

Sebagai informasi, polisi menetapkan 12 pemeran film dewasa sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antara mereka adalah FCNS alias Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3gp, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA.

Selain itu, dua tersangka pemeran pria adalah Bima Prawira dan Fatra Ardianata. SE, seorang wanita yang terlibat, juga berperan sebagai pemeran sekaligus kru dalam produksi film dewasa tersebut.

BACA JUGA: Kata Pratiwi Noviyanthi saat Dibilang Kejam dan Dilaporkan Agus Salim

Dengan keputusan ini, para terdakwa kini harus menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pembenaran atas tindakan yang telah mereka lakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *