RUANGBICARA.co.id – Pemerintah resmi memulai kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga defisit tetap berada dalam batas aman, yakni maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan efisiensi ini akan menyasar berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L), namun pemerintah memastikan sejumlah program prioritas tetap aman dan tidak akan terdampak pemangkasan anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program unggulan pemerintah tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.
BACA JUGA: Ekonom Sebut RI Resesi, Purbaya: Tak Sesuai Fakta
Salah satu program yang dipastikan aman adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, program Koperasi Desa Merah Putih juga tetap berlanjut.
“Anggaran program unggulan tidak dipotong, sama sekali,” ujar Airlangga dikutip Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, program-program tersebut memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak masuk dalam daftar efisiensi.
Daftar Anggaran Dipangkas
Sebaliknya, efisiensi akan difokuskan pada pos belanja yang dinilai masih dapat ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik. Beberapa di antaranya meliputi: belanja jasa, perjalanan dinas, belanja aparatur dan pengadaan peralatan.
Pemerintah juga meminta seluruh K/L untuk melakukan evaluasi internal terhadap program dan kegiatan yang masih memungkinkan untuk dihemat.
“K/L diminta menghitung berapa yang bisa diefisienkan. Angkanya belum final karena yang memutuskan Bapak Presiden,” tambah Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Menurutnya, komponen ABT sering kali membuat postur anggaran membengkak sehingga menjadi target utama untuk ditekan.
Kementerian Keuangan akan menetapkan langkah awal yang harus dilakukan oleh setiap K/L dalam menyusun rencana efisiensi. Proses persiapan kebijakan ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu pekan.












