Baca juga:Â Eks Presma Untirta Sebut Ketua BEM UGM Tak Punya Etika dan Sopan Santun
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa penonaktifan Melki merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian internal di BEM UI terkait kasus kekerasan seksual.
“Di UI, jika ada masalah terkait KS (kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini,” kata Amelita.
Diketahui Melki, selama menjabat sebagai Ketua BEM UI, seringkali menyampaikan kritikan terhadap Presiden Joko Widodo. Dengan adanya tuduhan kekerasan seksual, hal ini menambah dimensi kontroversial dalam dinamika politik menjelang Pilpres 2024..






