Jakarta – Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), yang dikenal karena gencar mengkritik pemerintah, terjerat dalam kontroversi setelah dituding melakukan kekerasan seksual. Akibatnya, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Surat penonaktifan tersebut diterima Melki pada Senin 18 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI. Meskipun belum ada pemanggilan resmi terkait dugaan kekerasan seksual, Melki menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca juga:Â Setelah Kritik Jokowi, Ketua BEM UGM Ungkap Teror dari Oknum TNI
“Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual,” ungkap Melki kepada media dikutip Rabu, (20/12/2023).
Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Melki, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.












