Manajemen menegaskan, pemegang saham publik tetap memiliki pilihan. Mereka yang tidak mengikuti tender offer akan tetap tercatat sebagai pemegang saham, meski status perusahaan nantinya berubah menjadi tertutup.
Langkah delisting ini sekaligus menandai perubahan besar bagi IBST, yang sebelumnya melantai di bursa pada 31 Agustus 2012 melalui penawaran saham perdana (IPO). Saat itu, perseroan menghimpun dana sekitar Rp154,24 miliar dari pelepasan lebih dari 154 juta saham dengan harga Rp1.000 per lembar.
BACA JUGA:Â Bandara Jadi Lokasi Pembunuhan! Nus Kei Tewas Ditikam, Ini Dugaan Motif di Baliknya
Rencana hengkangnya IBST dari lantai bursa mencerminkan tren korporasi yang semakin selektif dalam memanfaatkan pasar modal, terutama ketika kebutuhan efisiensi dan fleksibilitas bisnis dinilai lebih optimal dicapai di luar status perusahaan terbuka.












