Gubernur Banten Diminta Segera Terbitkan Pergub Pesantren

Sayangnya, hingga kini mekanisme pelaksanaannya belum memiliki kejelasan karena belum adanya regulasi teknis yang mengatur secara rinci.

“Komitmen pemerintah daerah terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada pengesahan perda. Diperlukan langkah nyata melalui penerbitan Pergub agar pesantren mendapatkan kepastian dukungan, baik dalam perencanaan, pendanaan, maupun pengembangan kapasitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riziq menegaskan bahwa pesantren di Banten bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren juga merupakan pilar sosial yang selama ini berperan penting dalam pembentukan karakter masyarakat.

Karena itu, menurutnya dukungan regulasi dari pemerintah daerah menjadi sangat penting agar peran pesantren dapat semakin optimal dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda. Dukungan kebijakan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting agar pesantren dapat berkembang lebih baik,” ujarnya.

Implementasi Perda

Sebelumnya, persoalan belum dijalankannya Perda Pesantren ini juga sempat disinggung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dalam rapat paripurna dan menjadi perhatian publik.

Namun hingga kini, belum terlihat realisasi konkret berupa regulasi teknis yang mengatur pelaksanaan perda tersebut.

Oleh karena itu, Riziq menegaskan bahwa PW IPNU Banten akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan masa depan generasi santri di Banten. Organisasi pelajar NU, itu berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah strategis agar Perda Pesantren tidak berhenti sebagai dokumen normatif semata.

BACA JUGA: Tolak Kendaraan Dinas, Andra Soni Pilih Gunakan Mobil Pribadi untuk Bertugas

“Pergub Pesantren hari ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga identitas Banten sebagai daerah santri. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam kebijakan yang nyata,” pungkas Riziq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *