Ia kemudian mengungkap fakta penting bahwa tambahan 20.000 kuota haji pada 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi dari Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Pada momen tersebut, Gus Yaqut mengaku tidak berada di tempat.
“Pada 2024, Indonesia kembali mendapat tambahan 20.000 kuota. Tambahan ini diterima langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dari Pangeran Mohammed bin Salman. Saat itu saya tidak hadir, sehingga pertimbangan teknis berdasarkan pengalaman 2023 tidak tersampaikan,” ungkapnya.
Gus Yaqut pun mengaku terkejut ketika Presiden Jokowi mengumumkan tambahan kuota tersebut ke publik. Ia menyebut kebijakan itu membuatnya sempat kebingungan.
“Terus terang, saya kaget ketika Presiden Jokowi mengumumkan tambahan 20.000 kuota tersebut. Dalam pikiran saya, dengan tambahan 8.000 saja pada 2023 sudah kacau, apalagi 20.000. Namun ini keputusan Presiden, dan sebagai Menteri Agama, pelaksanaan teknis haji berada di bawah tanggung jawab saya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Selain dirinya, mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
BACA JUGA: Sederet Fakta KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Kemudian, KPK menyatakan penahanan terhadap para tersangka masih menunggu perkembangan lanjutan penyidikan. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu penahanan keduanya.











