IHSG Ambruk 6,8%, Ini Pemicunya

Tekanan pasar dipicu keputusan MSCI yang menerapkan pembekuan sementara (interim freeze) terhadap indeks saham Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran MSCI terkait isu free float dan aksesibilitas pasar modal Indonesia bagi investor global.

Dalam kebijakan tersebut, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) serta jumlah saham tercatat (Number of Shares/NOS). Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak diimplementasikan kenaikan kelas saham antarsegmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Sebelumnya, MSCI telah menyelesaikan proses konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia. Meski Bursa Efek Indonesia telah melakukan sejumlah perbaikan minor, MSCI menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab kekhawatiran investor institusional global.

BACA JUGA: BPOM Dorong Segitiga Emas ABG untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

MSCI menegaskan akan kembali meninjau status aksesibilitas pasar Indonesia pada Mei 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada kemajuan signifikan, Indonesia berpotensi menghadapi penurunan bobot dalam indeks MSCI Emerging Markets. Bahkan, risiko reklasifikasi dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar frontier (Frontier Market) mulai mengemuka, sebuah skenario yang dapat memperpanjang tekanan di pasar modal domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *