Ini Pemilik dan Profil Lengkap PT GRS usai Ditutup KLHK gara-gara Pukul Wartawan

  • Kemurnian tinggi untuk daya tahan dan kinerja optimal.

  • Proses peleburan yang diklaim ramah lingkungan.

  • Pasokan yang andal untuk memenuhi kebutuhan industri.

Meski demikian, fakta yang ditemukan KLHK menunjukkan bahwa perusahaan ini tetap melanggar aturan lingkungan dan beroperasi tanpa izin yang memadai. Akibatnya, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh operasionalnya.

BACA JUGA: Lokataru Sebut Ada Pelanggaran HAM dan Oligarki di Balik Proyek Pelabuhan Patimban

  • Alamat Kantor Pusat: Jl. Raya Cikande Rangkasbitung No.KM. 13,5, Kel. Cemplang, Kec. Jawilan, Kabupaten Serang, Banten 42177.

  • Industri: Nonferrous Metal (except Aluminum) Production and Processing.

  • Ukuran Perusahaan: 51–200 karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *