Internet Banking BNI Akan Dinonaktifkan, Ada Apa Ya?

RUANGBICARA.co.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan bahwa layanan internet banking akan dihentikan secara bertahap mulai 21 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan, dengan tujuan mengintegrasikan berbagai layanan perbankan ke dalam platform yang lebih modern dan efisien.

Dalam pemberitahuan resmi kepada nasabah, BNI menegaskan bahwa penutupan layanan internet banking bertujuan untuk menghadirkan sistem digital yang lebih andal, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan transaksi nasabah yang semakin kompleks.

BACA JUGA: Pemerintah Minta Publik Tenang saat Rupiah Tembus Rp17.000 dan Anjloknya IHSG

Sebagai pengganti, BNI menghadirkan beberapa kanal digital baru. Bagi nasabah individu, aktivitas perbankan kini dapat dilakukan melalui aplikasi Wondr by BNI, yang tidak hanya mendukung transaksi sehari-hari, tetapi juga menyediakan fitur pengelolaan keuangan serta layanan investasi. Aplikasi ini dirancang untuk memberi insight bagi pengguna dalam mengatur keuangan pribadi dengan lebih efektif.

Sementara itu, nasabah pelaku usaha dapat memanfaatkan platform BNIdirect Bisnis, yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis. Platform ini menyediakan fitur seperti transfer instan, transaksi massal, otorisasi transaksi oleh pihak tertentu, serta laporan keuangan yang membantu pemantauan arus kas usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *