RUANGBICARA.co.id – RUU Perampasan Aset seakan hanya menjadi wacana yang terus digulirkan tanpa pernah benar-benar diaminkan. Entah sampai kapan publik harus menunggu. Yang jelas, isu ini selalu mencuat ketika kemarahan masyarakat sudah mencapai titik klimaks-nya dalam merespons berbagai kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.
Kemarahan itu kembali terlihat pada rentetan demonstrasi besar yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga Senin (1/9/2025). Aksi massa di berbagai daerah berubah menjadi kerusuhan, pembakaran, hingga penjarahan rumah pejabat publik. Tak sedikit korban jatuh, baik yang terluka maupun meninggal dunia akibat bentrokan dengan aparat.
BACA JUGA: Jerome Polin & Influencer Ultimatum Prabowo dengan 17+8 Tuntutan, Apa Bisa Dipenuhi?
Di tengah situasi yang semakin panas, Presiden Prabowo Subianto mencoba meredakan ketegangan. Ia mengundang tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, hingga organisasi pemuda lintas iman ke Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025. Pertemuan itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari RUU Ketenagakerjaan, reformasi pajak, hingga persoalan yang paling hangat: RUU Perampasan Aset.
Janji yang Tak Pernah Terucap
Beberapa media menurunkan judul bombastis: “Prabowo Janji RUU Perampasan Aset Segera Dibahas” atau “Presiden Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset.” Seolah-olah menunjukan bahwa Presiden benar-benar berjanji. Akan tetapi, setelah membaca detail pemberitaan, tak ditemukan satu pun kutipan langsung dari Prabowo mengenai hal tersebut.
Yang ada, pernyataan itu keluar dari mulut para tamu yang hadir. Ketua Umum PGI, Jacky Manuputty, misalnya, menyebut Presiden berjanji akan sungguh-sungguh mengawal RUU itu. “Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset, beliau akan memperjuangkannya bersama Dewan,” ujarnya dalam keterangan resmi Sekretariat Kepresidenan, dikutip Rabu (3/9/2025).