Jejak Bisnis Kemas H Abdul Halim Ali, Crazy Rich Palembang yang Tutup Usia di 88 Tahun

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kabar duka menyelimuti Kota Palembang. Kemas (KMS) H Abdul Halim Ali atau yang lebih akrab disebut Haji Alim, sosok pengusaha besar yang dikenal luas sebagai crazy rich Palembang, meninggal dunia pada Kamis, 22 Januari 2026, dalam usia 88 tahun. Almarhum menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.25 WIB saat menjalani perawatan intensif di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang.

Kemas H Abdul Halim Ali, sebelumnya dirawat secara intensif akibat kondisi kesehatannya yang menurun drastis. Ia sempat menjalani perawatan di ruang Cardiovascular Care Unit (CVCU) dan ICCU, ruang khusus bagi pasien dengan gangguan jantung dan kondisi kritis. Kuasa hukum almarhum, Jan Marinka, menyebutkan bahwa kliennya berada dalam kondisi kritis atau koma sebelum wafat.

BACA JUGA: Rugi Puluhan Miliar Gegara QR Code MyPertamina, Pengusaha Truk Minta Subsidi Solar Dicabut

“Sebelumnya Haji Alim telah dirawat di ICCU RSUD Siti Fatimah. Beliau dalam kondisi kritis (koma),” ujar Jan Marinka, seperti dikutip dari ANTARA Palembang.

Tokoh Pengusaha

Nama Kemas H Abdul Halim Ali bukanlah sosok asing di Sumatera Selatan. Ia dikenal sebagai salah satu pengusaha paling berpengaruh dan terkaya di wilayah tersebut, dengan jejak bisnis yang membentang lintas sektor. Keberhasilannya membangun kerajaan usaha membuat namanya kerap disebut sebagai inspirasi bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia bisnis.

Kedekatannya dengan dunia publik juga terlihat dari banyaknya tokoh nasional yang pernah berkunjung atau mengenalnya, mulai dari pejabat tinggi negara hingga presiden. Reputasinya sebagai pengusaha sukses menjadikan Haji Halim figur sentral dalam peta ekonomi Sumatera Selatan, khususnya di Palembang.

Kabar wafatnya Haji Halim dibenarkan oleh berbagai pihak. Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan, Saiful Islam, menyampaikan bahwa almarhum meninggal dunia beberapa menit sebelum kabar tersebut beredar luas.

Informasi serupa juga dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Abdul Harris, yang menyatakan telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak keluarga.

Karenanya, Abdul Harris turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum, sembari menegaskan bahwa perkara hukum yang sempat melibatkan Haji Halim masih dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *