RUANGBICARA.co.id – Kabar duka menyelimuti Indonesia, kala Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, dinyatakan meninggal dunia pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Senin (2/3/2026). Purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat itu wafat pada usia 90 tahun, dan meninggalkan rekam jejak panjang berkarier sebagai militer hingga pernah menjadi orang nomor dua di republik ini.
Tak ayal, dalam perjalanan panjangnya, terdapat pula bagian yang kerap dianggap kontroversial, terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM pada era Orde Baru. Meski demikian, ia tetap dipandang sebagai sosok yang memiliki jasa besar bagi Indonesia.
BACA JUGA:Â Wapres Gibran Sambangi Try Sutrisno: Dari Silaturahmi, Undangan HUT RI, hingga Bahas Soal Ini
Dari Anak Kurir Perang ke Jenderal TNI
Try Sutrisno tumbuh dalam suasana yang masih berkabut revolusi. Ia lahir di Surabaya pada 15 November 1935, dan pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto kala itu.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, keluarganya sempat mengungsi ke Mojokerto ketika Belanda kembali datang. Di usia 13 tahun, ia menjadi kurir bagi Batalyon Poncowati, membantu mengirim informasi dan logistik di tengah konflik mempertahankan kemerdekaan.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Try diterima di Akademi Teknik Angkatan Darat (ATEKAD) dan lulus pada 1959. Ia memulai karier militernya dengan terlibat dalam operasi penumpasan PRRI di Sumatra. Kariernya terus menanjak, termasuk ketika dipercaya menjadi ajudan Presiden Soeharto pada 1974—sebuah posisi strategis yang membuka jalan menuju pucuk pimpinan TNI.
Try kemudian menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (1986–1988) dan Panglima ABRI (1988–1993), jabatan tertinggi di militer saat itu.
Meski demikian, jejak kontroversialnya tak terelakan dari berbagai peristiwa kelam era Orde Baru.
Peristiwa Tanjung Priok 1984
Salah satu catatan paling kontroversial dalam perjalanan kariernya terjadi saat ia menjabat Pangdam V/Jaya pada 1984. Ketegangan sosial-politik memuncak menyusul kebijakan asas tunggal Pancasila yang diwajibkan kepada seluruh organisasi.
Alhasil, situasi memanas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi protes berubah menjadi kerusuhan dan berujung bentrokan antara massa dan aparat. Versi pemerintah menyebutkan 28 orang tewas, sementara sejumlah pihak lain mengklaim jumlah korban jauh lebih besar.
Peristiwa ini, yang dikenal sebagai Tragedi Tanjung Priok, menjadi salah satu insiden pelanggaran HAM paling disorot pada masa Orde Baru dan kerap dikaitkan dengan kepemimpinan Try Sutrisno saat itu.
Insiden Dili 1991
Kontroversi lain muncul ketika Try menjabat sebagai Panglima ABRI. Pada November 1991, terjadi penembakan terhadap demonstran di pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor Timur. Insiden ini kemudian dikenal sebagai Insiden Dili atau Pembantaian Santa Cruz.
Peristiwa tersebut memicu kecaman luas dari komunitas internasional. Data yang beredar menyebut ratusan orang tewas, terluka, dan hilang. Dalam pernyataannya kala itu, Try membela tindakan aparat dan menyebut situasi telah diprovokasi.
Insiden Dili menjadi titik balik penting dalam tekanan global terhadap kebijakan Indonesia di Timor Timur, sekaligus memperkuat citra kontroversial kepemimpinan militer era tersebut.
Menuju Istana Negara
Pada 1993, dinamika politik nasional memuncak menjelang Sidang Umum MPR. Fraksi ABRI secara mengejutkan mencalonkan Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden, mendahului pilihan resmi Presiden Soeharto.
Langkah ini sempat menimbulkan ketegangan politik internal. Namun akhirnya Soeharto menerima pencalonan tersebut, dan Try resmi dilantik sebagai Wakil Presiden pada 11 Maret 1993.
Meski menduduki kursi orang nomor dua di Indonesia, relasi politiknya dengan Presiden Soeharto kerap disebut tidak harmonis. Beberapa pengamat menilai Try tidak diberi ruang strategis dalam pengambilan keputusan penting, termasuk saat Soeharto menjalani perawatan kesehatan di luar negeri.












